Sopir Angkot Demo, Desak Penertiban Trayek AKDP di Ambon

  • Bagikan
Sopir Angkot Demo
Sopir Angkot Demo

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Puluhan sopir angkot jurusan Passo dan Waiheru menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Ambon, Jumat (6/12). Mereka memprotes penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1881 Tahun 2024 yang dinilai merugikan operasional angkutan mereka, terutama terkait izin trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang melewati jalur Hunut-Passo.

Koordinator Jalur Passo, Izak Pelamonia, menyatakan bahwa kebijakan ini menyebabkan ketidakteraturan trayek dan menyalahi kesepakatan yang sudah ada sebelumnya. Ia juga mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk menegur Ketua Jalur Laha, yang dianggap turut memicu kekacauan tersebut.

“Kami meminta Dishub menindak sopir AKDP yang mengambil penumpang di jalur kami tanpa izin. Aktivitas ini merugikan pendapatan kami sebagai sopir angkot jalur Passo dan Waiheru,” tegas Izak. Ia menambahkan, ketidakjelasan aturan ini berpotensi memicu konflik antar-sopir jika tidak segera ditangani.

Menanggapi aksi ini, Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menjelaskan bahwa pengelolaan trayek AKDP berada di bawah wewenang Dishub Provinsi Maluku. Namun, pihaknya berkomitmen untuk berkoordinasi guna mencari solusi terbaik.

“Trayek Hunut-Passo diatur dalam SK tahun 2023, yang menetapkan jalur melintasi Passo menuju kota, lalu kembali melalui Jembatan Merah Putih (JMP),” ujar Suitella. Ia juga mengakui pentingnya koordinasi lebih baik antara Organda, Dishub, dan sopir angkot untuk mencegah persoalan serupa di masa depan.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, para sopir angkot menyadari adanya kekurangan dalam proses sosialisasi penerbitan SK. Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib, tanpa insiden, dan para sopir angkot berharap segera ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menata ulang trayek yang bermasalah.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *