Sinergi Menteri ATR dan PKP: Tanah Terlantar akan Dioptimalkan untuk Program Perumahan

  • Bagikan
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Jakarta (MataMaluku) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana bertemu untuk membahas pemanfaatan tanah terlantar sebagai lahan perumahan rakyat. Pertemuan ini akan membahas strategi untuk mendukung target pemerintah membangun tiga juta unit rumah per tahun.

“Pak Ara (Maruarar) punya program dari Presiden untuk membangun tiga juta rumah per tahun, yaitu dua juta rumah di perdesaan dan satu juta apartemen di perkotaan. Beliau datang untuk mencari tanah-tanah terlantar yang bisa dipakai untuk perumahan, dan kami sedang mengidentifikasinya. Insya Allah, ada lahan yang sesuai,” ujar Nusron, Selasa (5/11), di Jakarta.

Nusron menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 1,3 juta hektare tanah terlantar yang berpotensi dimanfaatkan dalam lima tahun ke depan. “Kami memiliki potensi tanah terlantar sebesar 1,3 juta hektare dalam lima tahun ke depan. Namun, belum semuanya bisa dipastikan cocok untuk perumahan. Kami akan mencari lokasi-lokasi strategis yang layak huni,” jelasnya.

Tanah terlantar ini merupakan tanah yang sudah masuk dalam kategori milik negara dan akan dikelola melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Bank Tanah. “Setelah ditetapkan sebagai tanah negara, hak penguasaan diberikan kepada Bank Tanah. Pembangunan rumah akan dilakukan dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL,” tambah Nusron.

Maruarar Sirait, dalam kesempatan sebelumnya, menyampaikan bahwa upaya pencapaian target tiga juta rumah bisa diakselerasi dengan peta jalan yang jelas, termasuk memanfaatkan rusun-rusun kosong yang belum banyak dihuni. Sebagai contoh, Rusun Pasar Rumput yang memiliki 1.984 unit baru terisi sekitar 400 unit, terutama bagi korban kebakaran di Manggarai.

Selain itu, Maruarar mengusulkan pemanfaatan aset negara berupa tanah sitaan dari koruptor untuk dialihfungsikan menjadi perumahan bagi rakyat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *