Serang – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Brigadir Jenderal Polisi Rohmad Nursahid, mengungkapkan penemuan narkoba dari sindikat Medan yang dikamuflase menjadi kue bolu hingga suku cadang motor. Penemuan ini meliputi ganja seberat 4.479 gram dan sabu seberat 148,211 gram.
Rohmad menjelaskan bahwa ganja dikirim melalui jasa ekspedisi dan dibentuk menyerupai suku cadang motor oleh pelaku bernama Rahmat. “Ganja tersebut dibentuk seperti jok motor,” kata Rohmad di Serang, Rabu.
Dari temuan ini, tersangka AA (23) ditangkap di Kota Tangerang dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram. Sementara itu, paket sabu yang dikirim oleh AS (28) dimasukkan ke dalam kue bolu Medan. “Ada beberapa biji paket sabu dimasukkan ke dalam kuenya,” ujar Rohmad.
Kedua tersangka ditangkap secara terpisah di sekitar Kota Tangerang pada bulan Juni lalu. Rohmad menambahkan bahwa pihaknya terus mewaspadai peredaran narkotika di sekitar Tangerang Raya, yang menjadi tujuan pengiriman narkoba dari wilayah Sumatera.
Saat ini, belum ada indikasi bahwa sindikat narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas, namun BNNP Banten akan terus mengembangkan kasus ini. Rohmad menyebut nilai barang bukti narkotika tersebut sekitar Rp158 juta, dan dengan pemusnahan barang bukti ini, BNNP Banten berhasil menyelamatkan sekitar 400 anak bangsa dari bahaya narkotika.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. MM/AC