Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp1,7 Triliun Uang Korupsi Kembali ke Negara

  • Bagikan
Setahun Pemerintahan Prabowo, Rp1,7 Triliun Uang Korupsi Kembali ke Negara
Presiden Prabowo Subianto

Jakarta (MataMaluku) – Selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan Rp1,7 triliun uang negara dari hasil tindak pidana korupsi.

Laporan riset berjudul “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” yang dirilis NEXT Indonesia Research & Publications pada Sabtu (18/10), menyebut nilai tersebut berasal dari hasil rampasan korupsi, lelang barang sitaan, dan penguasaan kembali kawasan hutan.

Sepanjang tahun pertama pemerintahan berjalan, penegakan hukum terhadap korupsi menunjukkan penguatan. Sebanyak 43 kasus korupsi ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih berhasil menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” tulis laporan itu.

Salah satu kasus terbesar yang berhasil diungkap adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai Rp285 triliun, yang terjadi pada periode 2018–2023.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Saat berbicara dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10), Prabowo menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang bisa menghancurkan negara.

“Korupsi seperti penyakit kanker stadium empat — sangat sulit disembuhkan. Jika tidak ditangani tegas, bisa menghancurkan bangsa dan rezim,” ujar Prabowo.

Selain sektor hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti sejumlah kebijakan ekonomi awal pemerintahan Prabowo–Gibran, di antaranya:

  • Penghapusan piutang macet UMKM di bank-bank Himbara.

  • Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

  • Pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pemerintah juga menggulirkan delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Wins dalam RPJM 2025–2029, seperti Program Makan Bergizi Gratis, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, dan cetak sawah baru.

Program-program cepat ini, menurut laporan tersebut, menjadi strategi awal agar masyarakat segera merasakan dampak nyata dari kebijakan pemerintah dan memperkuat fondasi ekonomi yang inklusif.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *