Sertijab Ketua TP-PKK Kota Ambon

  • Bagikan
Sertijab Ketua TP-PKK Kota Ambon

Ambon –  Serah Terima Jabatan (Sertijab) Ketua TP-PKK Kota Ambon dari Ketua Periode 2017–2022, Debie Louhenapessy, kepada Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Kota Ambon periode 2022-2023, Lisa Wattimena.

Dalam acara sertijab, Debie Louhenapessy tidak hadir namun diwakili oleh Wakil Ketua TP-PKK, Radiah Safira Syarif dalam penyerahan memori kerja yang dilaksanakan di Balai Kota Ambon, Senin (29/8/2022).

Dalam sambutan tertulisnya Louhenapessy mengatakan, dalam periode kepemimpinan yang lalu, telah banyak hal yang dilakukan dan banyak prestasi yang dicapai oleh TP-PKK Kota Ambon.

“Semua itu tidak mungkin terwujud tanpa sumbangsih dan dedikasi dari TP–PKK Kota Ambon yang telah bekerja dengan hati, secara ikhlas bagi pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan keluarga, meski ditengah pandemi COVID-19,” ujarnya.

Louhenapessy berharap anggota TP-PKK yang masih melanjutkan kerja pada periode saat ini agar tetap mempertahankan kinerja, prestasi dan memperbaiki semua hal yang belum sempurna dikerjakan pada periode yang lalu.

“Selanjutnya saya sampaikan selamat kepada Pj. Ketua TP–PKK Kota Ambon, semoga dengan tugas dan tanggungjawab ini, dapat menjadi berkat bagi masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.

Sementara itu Pj. Ketua TP–PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena menyampaikan  sertijab ketua TP PKK hendaknya dipahami sebagai langkah lanjutan untuk memulai kiprah dalam berkarya bagi peningkatan kesejahteraan perempuan dan masyarakat kota ambon.

“Untuk itu saya menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Ambon yang selama menjabat telah menunjukan karya nyata dalam kemandirian kaum perempuan di kota Ambon,” jelasnya.

Menurutnya, acara sertijab ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah untuk terus mendorong dan mendukung gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

Selain itu, PKK sebagai motor penggerak menuju terwujudnya Keluarga Bahagia Sejahtera Mandiri merupakan wahana untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan bagi pembinaan keluarga, yang didalamnya terdapat generasi muda sebagai penerus dan pewaris pembangunan.

“Selain sebagai pendamping suami dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka kaum perempuan juga dituntut untuk menjadi seorang ibu yang mampu mendidik dan membina anak–anak  sebagai penerus keturunan dan pewaris pembangunan bangsa. Peran ganda ini, menuntut setiap perempuan untuk menyediakan waktu dan tenaga untuk mengaktualisasi perannya secara maksimal,” pungkasnya. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *