Berita Ambon – Pada Senin, 05/02/2024, sebanyak 25 peserta dengan antusias mengambil bagian dalam seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di kota Ambon dan dibuka oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Roby Sapulette.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota menggarisbawahi pentingnya kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengisi jabatan eselon, sesuai dengan Undang-Undang ASN terbaru, yaitu Nomor 20 Tahun 2023. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah.
Roby Sapulette, dalam penjelasannya, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan melakukan seleksi terhadap 10 jabatan pimpinan tinggi pertama. Proses seleksi ini akan dilakukan oleh panitia yang memiliki pengalaman dan keahlian tinggi, didukung oleh asesor yang kompeten.
Sapulette menjelaskan bahwa tujuan dari seleksi ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan eselon II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah terjadi selama hampir 15 tahun. Dengan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku, diharapkan proses seleksi akan menghasilkan calon terbaik yang memiliki kompetensi, prestasi, dan integritas tinggi untuk menduduki posisi dan jabatan yang ada.
Selain itu, Sapulette menegaskan bahwa kegiatan seleksi tidak hanya terbuka bagi calon pejabat eselon 2, tetapi Pemerintah Kota Ambon juga memberi kesempatan kepada pejabat administrator untuk berkompetisi dalam mengisi dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Menurut rencana, seleksi akan berlangsung selama 5 hari, dan hasilnya akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ditjen Dukcapil untuk pertimbangan teknis dan pelantikan. Peserta seleksi terdiri dari 23 pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kota Ambon, 1 pejabat administrator dari Provinsi Maluku, dan 1 pejabat administrator dari Kabupaten Maluku Tenggara. MM