Sekkot Ambon Tinjau dan Bersihkan Pasar Mardika

  • Bagikan
Sekkot Ambon Tinjau dan Bersihkan Pasar Mardika

Ambon – Tindaklanjuti laporan masyarakat pada sekitar lokasi kawasan pasar Mardika, terkait menumpuknya sampah yang belum juga diangkut, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse turun langsung ke lokasi pasar bersama tim guna dilakukan langkah pembersihan.

Saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan, Sekretaris kota Ambon Agus Ririmasse menegaskan Pemerintah kota Ambon lewat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, memerintahkan peninjauan langsung ke lokasi pasar untuk melakukan pembersihan.

Ririmasse mengatakan, setiap ada laporan masyarakat kota Ambon, maka pihaknya akan langsung merespon secara cepat guna melakukan langkah-langkah cepat dengan mengerahkan OPD terkait diantaranya Satpol-PP, DLHP, Disperindag dan Dinas PUPR guna melakukan pembersihan lokasi.

Langkah ini, sebagai bentuk respon cepat yang dilaksanakan oleh jajaran pemerintah kota Ambon, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota Ambon, terutama menyangkut persampahan yang menumpuk pada lokasi-lokasi yang mengganggu kenyamanan warga dalam melakukan rutinitas.

Untuk lokasi Pasar Mardika, kata Ririmasse, menjadi salah satu fokus jika ada laporan masyarakat, mengingat lokasi tersebut menjadi salah satu pusat keramaian warga kota melakukan transaksi perdagangan sehingga perlu medapatkan respon cepat.

Ririmasse menambahkan, bukan hanya mengenai laporan persampahan, tetapi juga jika ada laporan soal kemacetan akibat para pedagang yang melakukan rutinitas hingga keruas jalan yang menggangu arus lalu lintas, maka lewat dinas terkait bersama Satpol-PP akan langsung bertindak melakukan penertiban di lokasi pasar.

Selaku Sekkot Ambon, dirinya memastikan jika ada pelaporan masyarakat kota Ambon, yang disertai dengan bukti video atau foto pada lokasi-lokasi yang dianggap mengganggu ketertiban umum, maka akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Terlihat pada lokasi pasar Mardika, Sekkot Ambon memimpin langsung penertiban pembongkaran Lapak-lapak yang dianggap mengganggu arus lalu lintas sekaligus pembersihan sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau dan menggangu kenyamanan warga yang melintas.

Melibatkan tiga OPD terkait masing- masing Satpol-PP, Disperindag dan Dinas PUPR Kota Ambon, kegiatan penertiban dan pembersihan sampah dilaksankan secara bersama-sama pada lokasi Pasar Mardika. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *