Berita Ambon – Setiap kepala sekolah diminta untuk memberikan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara objektif dan profesional kepada para guru. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menanggapi laporan tentang beberapa kepala sekolah yang memberikan penilaian tidak sesuai berdasarkan suka atau tidak suka pribadi terhadap guru tertentu.
“Penilaian kinerja harus didasarkan pada hasil nyata, bukan preferensi pribadi. Jika kinerja guru baik, maka harus dinilai baik,” tegas Ririmasse.
Ririmasse menekankan bahwa kepala sekolah harus bersikap adil dalam menilai hasil kerja guru. Ia mengingatkan agar kepala sekolah tidak memberikan penilaian buruk hanya karena seorang guru absen sehari karena sakit. Menurutnya, kepala sekolah perlu memisahkan urusan pribadi dari pekerjaan untuk memastikan penilaian yang akurat dan adil.
Dia juga berharap agar kepala sekolah dapat memberikan teladan yang baik dengan tidak mencampuradukkan masalah pribadi dengan tugas pekerjaan. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan proses pembelajaran di sekolah dan mendukung guru dalam menjalankan tugas mereka sebagai tenaga pendidik.
Laporan sebelumnya yang diterima oleh Sekretaris Kota Ambon menunjukkan bahwa beberapa kepala sekolah memberikan penilaian buruk yang tidak sesuai dengan kinerja nyata guru di lapangan. Hal ini menjadi perhatian serius dan diharapkan tidak terulang di masa depan.
Ririmasse mengingatkan bahwa penilaian yang adil dan objektif sangat penting untuk menjaga motivasi dan kinerja guru, serta untuk memastikan bahwa pendidikan di Ambon berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. MM