Langgur – Sejumlah warga dari beberapa marga saling klaim atas hak kepemilikan lahan pada lokasi pantai wisata yang menjadi tempat dilaksanakan kegiatan Festival Pesona Meti Kei berujung pada rencana dilakukan sasi adat oleh warga Desa Ohoililir marga Letsoin.
Marga Letsoin bersama sejumlah warga Desa Ohoililir yang datang dan ingin memasang sasi di Pantai Ngiarwarat, dihalangi oleh sekelompok warga dari Desa Ohoidertawun, Hal ini sempat memicu ketegangan antarkedua belah pihak hingga rencana tersebut batal dilakukan.
Koordinator aksi pemasangan sasi adat marga Letsoin dari Desa Ohoililir Antonius Letsoin saat di konfirmasi Tim Matamaluku.com di kediamannya mengatakan, pihaknya berencana memasang sasi pada Pantai Ngiarwarat, karena pantai yang telah di gusur oleh Pemda Maluku Tenggara dan dijadikan sebagai lokasi wisata tersebut adalah milik Desa Ohoililir Marga Letsoin.
Langkah pemasangan sasi yang rencana dilakukan tersebut, karena selama ini pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Pemda Maluku Tenggara, namun tidak pernah mendapatkan respons dari Pemda Maluku Tenggara.
Sementara itu ada juga pengakuan atas kepemilikan lahan pada kawasan Pantai Ngiarwarat yang saat ini djadikan tempat wisata oleh Pemda setempat oleh warga Desa Ohoidertawun yang di sampaikan oleh tokoh adat, Pati Raskap Lor Labay atas nama Tonce Woersok.
Woersok mengaku bahwa lokasi Pantai Ngiarwarat adalah lokasi yang menjadi milik warga Desa Ohoidertawun, Hal ini dikarenakan mereka memiliki bukti sejarah pada lokasi pantai tersebut yang pada waktunya akan disampaikan.
Seperti diketahui, lokasi Pantai Ngiarwarat berada pada sebelah barat Desa Ohoidertawun, jarak menuju pantai tersebut 6 kilometer dari Desa Ohoidertawun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pada lokasi pantai tersebut saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu objek wisata dan tempat penyelenggaraan acara Festival Pesona Meti Kei oleh masyarakat setempat. Matamaluku.com