Berita Ambon – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmase, yang didampingi oleh kuasa hukum Ongky Hattu, resmi melaporkan Ketua Saniri Negeri Leihari, Rony Diasz, ke polisi pada Senin (05/08).
Rony Diasz dilaporkan ke penyidik Reskrim Polresta karena diduga merekam dan menyebarkan tanpa izin video percakapan pribadi Agus Ririmase melalui akun palsu di media sosial. Seusai pengaduan, Ririmase, yang juga merupakan salah satu calon Walikota Ambon, mengungkapkan kepada wartawan bahwa ia melaporkan Diasz karena menyebarkan rekaman tanpa izin.
Menurut Ririmase, tindakan Diasz merugikan nama baiknya dan keluarganya. Saat ini, Ririmase dan keluarganya menjadi bahan pergunjingan di dunia maya dan di ruang publik. Ririmase menyatakan bahwa sebenarnya ia tidak ingin melaporkan Diasz dan bersedia memaafkan, tetapi niat baik tersebut tidak direspons, bahkan Diasz tetap tidak mau mengakui perbuatannya.
Langkah hukum yang diambil Ririmase dengan melaporkan Diasz ke penyidik Reskrim Polres Ambon bertujuan agar kasus ini dapat diselidiki dengan tuntas dan aktor intelektual di balik skenario ini bisa terungkap. Ririmase menduga bahwa perekaman dan penyebaran video tersebut direncanakan untuk menjatuhkan nama baiknya, mengingat ia sedang berproses untuk maju pada Pilkada Walikota Ambon November mendatang.
Ririmase menjelaskan bahwa video yang disebarkan melalui akun palsu di media sosial bukanlah rekaman utuh, melainkan telah dipotong sebagian. Ia menceritakan bahwa perekaman terjadi saat dirinya dihubungi oleh salah satu anggota Saniri Negeri yang menyatakan keinginan Saniri Negeri di Leitimur Selatan, termasuk Diasz, untuk bertamu ke rumahnya. Pertemuan tersebut juga diwarnai dengan makan malam bersama, yang dimanfaatkan oleh Diasz untuk merekam secara diam-diam seluruh pembicaraan dengan durasi rekaman 1 jam 40 menit.
Ririmase menegaskan bahwa semua bukti, termasuk pengakuan Diasz, telah dikantongi dan akan diserahkan kepada penyidik agar kasus ini menjadi terang benderang. Berdasarkan pengakuan Diasz, setelah pertemuan tersebut, ia menyerahkan rekaman tersebut ke rumah salah satu kandidat calon Walikota Ambon. Rekaman itu kemudian disebarkan menggunakan akun palsu di media sosial. MM