Ambon, Matamaluku.com – Sebanyak 13 Closed Circuit Television (CCTV) akan dipasang pada titik lokasi yang dianggap rawan kriminalitas di sekitar Pasar Mardika dan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
CCTV yang nantinya ditempatkan pada sejumlah lokasi dianggap rawan itu akan beroprasi 1 x 24 jam.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease Kombes Pol. Raja Arthur Simamora saat diwawancarai usai pertemuan bersama Kapolda Maluku, dan Penjabat Wali Kota Ambon di Polresta Pulau Ambon, Jumat (17/2/2023) menjelaskan, selain pengamanan langsung oleh personel gabungan, 13 CCTV nantinya akan dipasang di lokasi Pasar Mardika dan Batu Merah.
Arthur menjelaskan, Polresta akan membantu dengan membangun sistem Pos Pam Terpadu yang melibatkan unsur dari TNI-Polri dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Manfaat dari pendirian Pos Pam maupun penempatan CCTV di sejumlah lokasi agar dengan muda mendeteksi berbagai aksi premanisme dan kriminalitas, seperti pungli, kasus pencopetan, jambret maupun kasus tawuran antar pedagang maupun tawuran antarwarga yang sering terjadi di Pasar Mardika maupun Batu Merah,” katanya.
Arthur optimis, dengan pendirian Pos Pam Terpadu serta pemasangan sejumlah CCTV dapat meminimalisir potensi kerawanan.
“Pemasangan CCTV nantinya diperkuat dengan Peraturan Wali Kota (Perwali),” ujarnya.
Keberadaan CCTV maupun Pos Pam Terpadu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Kota Ambon maupun pedagang selama menjalankan aktivitas perekonomian di Pasar dan Terminal Mardika maupun Pasar Batu Merah.