Ternate – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Ternate berhasil menjaring belasan remaja yang diduga melakukan kumpul kebo pada salah satu hotel di Kota Ternate.
Kepala Satpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, razia yang dilakukan pada Kamis (8/8/2023) sore itu difokuskan langsung ke salah satu penginapan keluarga di kawasan kota karena ada laporan dari masyarakat bahwa pasangan muda-mudi sering menginap di penginapan tersebut.
Dalam razia tersebut, ditemukan 11 pasangan yang berada di masing-masing kamar yang berbeda, dua di antaranya mengaku sudah menikah namun tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, sedangkan 9 pasangan lainnya belum menikah.
Ia mengatakan saat dilakukan penggeledahan para pemuda tersebut sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di lokasi penggerebekan, ditemukan juga barang bukti berupa 10 botol miras jenis cap tikus, namun sudah habis dikonsumsi sebanyak 9 botol dan hanya tersisa 1 botol, serta obat-obatan terlarang berupa Komix dan Deksametason.
Ke-11 pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan dan tes kesehatan dengan pemeriksaan langsung dari Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyakit apa yang sedang diderita.
Setelah dilakukan pembinaan dan tes kesehatan, para pasangan yang terjaring razia tersebut menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi dan apabila terulang kembali akan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kemudian para pasangan tersebut diserahkan kepada instansi terkait yaitu Dinas Sosial Kota Ternate untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.