Satlantas Polres Maluku Tengah Gencar Lakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

  • Bagikan
Razia Kendaraan
Satlantas Polres Maluku Tengah Rutin Lakukan Razia Kendaraan

Berita Maluku Tengah, Masohi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah terus mengintensifkan upaya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pada kendaraan roda dua yang tidak mematuhi peraturan serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan mereka.

Kasat Lantas Polres Maluku Tengah, Frans Nivaldo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Maluku Tengah. Tujuannya adalah untuk menegakkan kedisiplinan berlalu lintas secara manual di jalan raya.

Menurut Frans Nivaldo, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengendara, terutama pengguna kendaraan roda dua, tetap patuh terhadap aturan lalu lintas. Hal ini mencakup penggunaan helm yang wajib saat berkendara dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, pengendara juga diharapkan untuk mengikuti semua rambu-rambu lalu lintas.

Pihak Satlantas akan memberlakukan tindakan hukum bagi mereka yang terjaring melanggar peraturan. Mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda di tempat, dan mereka yang terkena tilang akan diarahkan untuk melakukan pengurusan hukum lebih lanjut di Kejaksaan.

Kasat Lantas juga menyampaikan harapannya kepada para pengendara roda dua di kota Masohi, agar meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya berlalu lintas dengan baik. Ini berarti patuh pada aturan dan peraturan yang telah ditetapkan, untuk menghindari potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Mengenai program ini, Frans Nivaldo menegaskan bahwa Satlantas Polres Maluku Tengah akan melanjutkan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas ini secara rutin. Hal ini disebabkan oleh tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi di wilayah hukum Polres Maluku Tengah, seperti yang terungkap dalam data mereka. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *