Satgas Saber Pungli Resmi Dibubarkan, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tetap Berjalan

  • Bagikan
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Jakarta (MataMaluku) – Meskipun Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) secara resmi dibubarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar tetap berjalan seperti biasa.

“Penegakan hukum terhadap pungli masih tetap berjalan. Pembubaran Satgas tidak berarti pemberantasan pungli berhenti. Fokusnya kini adalah pungli di sektor pelayanan publik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).

Kapolri menyebutkan bahwa dengan dibubarkannya satgas tersebut, Polri akan menguatkan pendekatan pencegahan, sembari tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pungli.

Selain itu, Sigit menegaskan bahwa institusinya kini juga lebih intensif dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden secara tegas telah menyampaikan dalam Astacita bahwa salah satu prioritas adalah penegakan hukum yang serius, khususnya untuk kasus korupsi. Arahan itu sedang kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Polri telah menyiapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sebagai unit khusus yang akan menangani kasus-kasus korupsi strategis, menggantikan peran Satgas Saber Pungli di tingkat nasional.

Adapun pembubaran Satgas Saber Pungli diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025, yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 yang menjadi dasar pembentukan Satgas tersebut di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Satgas Saber Pungli sebelumnya berperan dalam memberantas praktik pungutan liar di berbagai instansi pemerintah, termasuk di sektor pendidikan, perizinan, hingga kepolisian. Sejak dibentuk, satgas tersebut telah menangani ribuan kasus dan memberikan efek jera terhadap pelaku pungli.

Dengan langkah reformasi ini, pemerintah melalui Polri menekankan bahwa meskipun struktur satgas telah dibubarkan, komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli tetap menjadi prioritas utama. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *