Ambon, Maluku (MataMaluku) – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemkot Ambon, bersama Satreskrim Polresta Ambon dan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Metrologi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Pasar Mardika serta sejumlah distributor di Kota Ambon.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Josias Lopies, mengungkapkan bahwa sidak dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng bersubsidi tersebut.
Hasil sidak menunjukkan bahwa beberapa kemasan Minyakita memiliki volume berbeda, yakni 850 mililiter (ml) dan 900 mililiter (ml), meskipun label menunjukkan ukuran satu liter. Perbedaan ini meski dalam batas toleransi, tetap menunjukkan adanya ketidaksesuaian takaran.
Tim Satgas Pangan membawa sejumlah sampel kemasan Minyakita sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pihak kepolisian akan memanggil distributor maupun produsen Minyakita guna mengetahui penyebab perbedaan takaran yang ditemukan dalam sidak ini.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tetap sesuai standar serta melindungi hak konsumen di Kota Ambon.MM