RS Polri Ungkap Hasil Forensik Jasad Anak Perempuan di Penjaringan

  • Bagikan
RS Polri Ungkap Hasil Forensik Jasad Anak Perempuan di Penjaringan
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi (tengah) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (24/9/2025)

Jakarta (MataMaluku) – RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memaparkan hasil autopsi terhadap jasad seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan meninggal di kamar indekos, Jalan Arwana, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9) dini hari.

Kabid Yankesdokpol RS Polri, Kombes Ahmad Fauzi, menjelaskan jenazah tiba di RS Polri pada pukul 05.42 WIB dan langsung diperiksa mulai pukul 08.15 WIB. Dari hasil pemeriksaan, kondisi tubuh korban sudah membusuk dengan adanya belatung, wajah yang mengering, serta luka terbuka di kepala.

“Ditemukan jejas pada leher kanan dan kiri, serta luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah hingga ke tulang,” ujar Fauzi, Rabu (24/9).

Selain itu, tim forensik juga menemukan tonjolan pada tulang iga kiri bagian depan dengan permukaan kasar yang diduga akibat proses penyembuhan sebelumnya.

Polisi Periksa Tujuh Saksi

Polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk kedua orang tua korban, S (44) dan MKR (35), untuk mengungkap penyebab kematian AR. Garis polisi juga dipasang di tangga menuju lantai tiga indekos guna menjaga lokasi tetap steril.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengatakan pemeriksaan saksi dan olah TKP masih berlangsung dengan melibatkan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara.

Tinggal Bersama Ibu di Indekos

Korban sehari-hari tinggal bersama ibunya di lantai tiga rumah toko (ruko) berlantai tiga yang difungsikan sebagai indekos khusus wanita. Bangunan tersebut memiliki enam kamar, masing-masing tiga di lantai dasar dan lantai dua, serta beberapa kamar di lantai tiga.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kematian korban dengan menggabungkan hasil forensik dan pemeriksaan saksi. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *