RPJPD 2025-2045 Disetujui DPRD Maluku Tengah Jadi Perda

  • Bagikan
Paripurna DPRD
Paripurna DPRD

Ambon, Maluku Tengah (MataMaluku) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah yang dipimpin Ketua DPRD, Herry Men Carl Haurissa, didampingi Wakil Ketua, Armain Mualo, bersama Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, pada Jumat, 12 September 2025.

Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa mengatakan DPRD memastikan menjalankan fungsi sesuai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah membentuk peraturan daerah atau Perda.

“DPRD telah bekerja maksimal membahas Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah ini. Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan memiliki landasan hukum yang kuat dan berkesinambungan,” ungkap Haurissa.

Ranperda RPJPD yang sebelumnya dibahas oleh Komisi III DPRD Maluku Tengah ini mendapat dukungan mayoritas fraksi. Delapan fraksi menyampaikan pendapat akhir dan memberikan sejumlah catatan, namun secara umum menyetujui agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi-fraksi juga menekankan agar pemerintah daerah tetap konsisten dalam menentukan arah pembangunan, baik tahunan maupun jangka menengah, yang berpedoman pada RPJPD 2025–2045.

Sementara itu Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyambut positif persetujuan tersebut. Ia menegaskan bahwa RPJPD 2025–2045 disusun dengan mengacu pada RPJPN 2025–2045, RPJPD Provinsi Maluku, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

“Dokumen RPJPD ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan pembangunan Maluku Tengah untuk 20 tahun ke depan. Penyusunannya memperhatikan hasil evaluasi periode sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, serta dokumen sektoral lainnya,” kata Zulkarnain.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi dan kajian mendalam, terdapat 18 permasalahan pokok pembangunan yang dihadapi, antara lain rendahnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, ketimpangan pendapatan, hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.

“Dari berbagai permasalahan tersebut, ada tujuh isu strategis yang harus kita jawab bersama, termasuk kesejahteraan ekonomi yang masih rendah, daya saing SDM yang terbatas, serta ancaman bencana alam dan perubahan iklim,” tambahnya.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *