Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

  • Bagikan
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Jakarta (MataMaluku) – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melaporkan seorang wanita berinisial LM atau Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan bahwa kliennya telah membuat laporan hukum. “Benar, Pak Ridwan Kamil telah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).

Laporan tersebut diajukan langsung oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 dan telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut Muslim Jaya, laporan ini didasari dugaan pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A.

“Ini terkait dugaan tindakan menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang mencemarkan nama baik klien kami, yaitu dengan menyebutkan bahwa beliau memiliki anak dari hubungan di luar pernikahan, yang dilakukan oleh seseorang berinisial LM,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, serta berusaha menghubunginya secara intens.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil dengan tegas membantah kabar perselingkuhan tersebut. “Informasi yang beredar itu adalah fitnah keji yang telah diputar ulang demi motif ekonomi. Saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa isu ini sebenarnya telah selesai sejak empat tahun lalu dan telah dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat dan tak terbantahkan. Namun, dengan munculnya kembali tuduhan tersebut, Ridwan Kamil memilih untuk menempuh jalur hukum.

“Kali ini saya akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk menindaklanjuti secara serius dan profesional, agar kebenaran bisa kembali ditegakkan,” pungkasnya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *