Razia Dokumen, 177 Kendaraan Angkutan di Ambon Terjaring Pelanggaran

  • Bagikan
Razia Dishub Kota Ambon
Razia Dishub Kota Ambon

Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sebanyak 177 kendaraan angkutan kota dan angkutan barang terjaring dalam razia KIR (Keur Inrichting Rijdend) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon di Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, tepatnya di depan Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (8/5).

Pantauan DMS Media Group di lokasi, setiap kendaraan yang melintas diberhentikan oleh puluhan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan. Razia ini menyasar dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), izin trayek, dan surat KIR.

Sebanyak 177 kendaraan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen yang diwajibkan.

Petugas menandai kendaraan yang lengkap dengan stiker khusus, sementara kendaraan yang tidak lengkap diberikan stiker tilang. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, Dishub juga memeriksa bukti penyetoran retribusi angkutan kota.

Razia ini sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi, namun tetap berlangsung tertib.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Ambon, Rinto Pattiasina, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi terhadap pentingnya dokumen kendaraan.

“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang beroperasi di Ambon benar-benar layak jalan dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, razia dilakukan secara acak dan tidak hanya terpusat di satu titik agar dapat menjangkau lebih banyak kendaraan.

“Kami masih menemukan banyak kendaraan dengan surat KIR yang sudah mati atau belum diperpanjang, serta pengemudi yang belum memenuhi kewajiban retribusi,” tambah Rinto.

Dishub Kota Ambon menegaskan akan terus mengintensifkan razia seperti ini secara berkala sebagai upaya penertiban dan peningkatan keselamatan lalu lintas di wilayah kota.MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *