Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Waelata Ricuh, Massa Tuntut Transparansi

  • Bagikan
Rekap Suara Ricuh
Rekap Suara Ricuh

Namlea, Buru (MataMaluku) – Kericuhan mewarnai rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.30 WIT. Insiden ini terjadi saat sejumlah warga yang tergabung dalam massa pendukung Paslon AMANAH memprotes proses pleno yang mereka duga tidak transparan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak massa mengamuk, menuntut agar pleno dilakukan secara jujur. Mereka menduga adanya kecurangan yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Waelata.

Ketua Tim Pemenangan AMANAH, Hayrudin Kalidupa, menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika saksi dari pihak AMANAH meminta PPK untuk menunjukkan daftar hadir pemilih di TPS guna mencocokkan data. Namun, permintaan ini tidak dipenuhi dengan alasan bahwa daftar hadir merupakan bagian dari administrasi TPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Selain itu, saksi kami juga meminta agar kotak suara dibuka dan surat suara dihitung ulang untuk memastikan keabsahan data, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh PPK,” ungkap Hayrudin.

Menanggapi protes tersebut, Ketua PPK Kecamatan Waelata, Ardin Waedurat, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara sesuai aturan Pasal 13 PKPU. “Dalam aturan ini, PPK hanya melakukan rekapitulasi data dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. Penunjukan daftar hadir dan perhitungan ulang surat suara bukan merupakan kewenangan PPK, melainkan tanggung jawab masing-masing TPS atau KPPS,” tegas Ardin.

Ia juga menambahkan bahwa tugas utama PPK adalah mencocokkan data dari TPS, memastikan kesesuaian data, dan mengesahkannya jika tidak ditemukan ketidaksesuaian.

Kericuhan ini menjadi sorotan karena mencerminkan tingginya tensi politik di wilayah tersebut. Proses rekapitulasi suara Pemilu di Waelata diharapkan tetap berjalan sesuai aturan, dengan mengutamakan transparansi dan kepercayaan publik. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *