Raja Negeri Urimessing Akan Dilantik 30 September 2022

  • Bagikan
Raja Negeri Urimessing Akan Dilantik 30 September 2022

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), telah menyetujui satu nama calon Raja Negeri Urimesing, yang nantinya akan dilantik pada, Jumat (30/9/2022) mendatang.

Penjabat (Pj)  Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena usai menyelenggarakan kegiatan WAJAR di Balai Kota Ambon pada, Jumat (23/9/2022) mengatakan pelantikan raja definitif Negeri Urimesing diusulkan oleh Saniri Negeri untuk dilantik tanggal 30 September.

Dengan dilantiknya Raja Urimesing nantinya, kata Wattimena, akan menjawab janji terkait dengan pelantikan raja pada 10 Negeri yang belum memiliki raja definitf.

“Saya kan pernah bilang bahwa di bulan September kita akan lantik minimal satu Raja di Kota Ambon, dan rencana pelantikan Raja Urimessing, atas kerja keras tim, kabag pemerintahan, kerja keras saniri negeri, pemuka-pemuka adat, masyarakat di Negeri Urimessing,” ujarnya.

Wattimena mengatakan, dengan ini maka persoalan terkait dengan penetapan mata rumah parentah yang selama ini bermasalah telah dituntaskan. Tinggal proses pelantikan secara adat nantinya waktu yang telah disepakati bersama, dan tentunya disesuaikan dengan waktu pimpinan kota ini.

“Berarti semua persoalan sudah selesai, jadi tinggal tunggu pelantikan secara adat dan pemerintahan,” katanya.

Ia menambahkan, melalui kerja keras Pemkot Ambon terbayarkan dengan adanya pelantikan Raja Negeri Urimessing.

“Dengan kerja keras kita di bulan September ini, ada Raja definitif yang kita lantik,” tambahnya.

Untuk diketahui, 10 negeri adat yang belum memiliki raja definitif ini antara lain; Negeri Laha, Urimesing, Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Naku, Batu Merah, Tawiri, Silale, dan Hative Besar. Setelah pelantikan Negeri Urimesing, maka akan tersisa 9 Negeri yang belum memiliki raja definitif. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *