Putus Cinta Berujung Maut, Wanita di China Dipenjara 11 Tahun

  • Bagikan
ilustrasi wanita sedih
ilustrasi wanita sedih

Jakarta (MataMaluku) – Seorang wanita di China dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah menyebabkan kematian pacarnya dengan membenturkan kepala pria itu ke dinding. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Taiyuan, ibu kota Provinsi Shanxi.

Melansir SCMP, wanita tersebut, yang dikenal dengan nama samaran Ajuan, mengaku melakukan hal itu usai sang pacar, Aqiang, memintanya untuk melukai dirinya (melukai Aqiang) demi ‘menyelamatkan’ hubungan mereka. Ajuan sebelumnya sudah beberapa kali meminta putus karena Aqiang kerap menyewa pekerja seks dan berbohong. Namun, Aqiang selalu memohon agar hubungan mereka tidak berakhir, bahkan sampai menyakiti dirinya sendiri.

Ajuan mengaku pernah menggores dada Aqiang dengan sumpit, dan membakar sendok plastik lalu meneteskan cairannya ke perut dan paha sang pacar hingga menimbulkan luka ringan.

Pada 5 Juni, saat Ajuan kembali ingin putus, Aqiang membenturkan kepalanya sendiri ke dinding hingga keluar darah dari mulut dan hidung. Ia kemudian mengatakan, “Sayang, kenapa kamu tidak memukul aku?”

Merasa muak dengan sikap pacarnya, Ajuan menarik rambut Aqiang dan membenturkan kepalanya ke dinding empat hingga lima kali. Aqiang pun terjatuh, tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal di rumah sakit.

Ajuan sempat mengajukan banding atas hukuman 11 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan setempat, namun Pengadilan Tinggi Provinsi Shanxi menolak dan tetap mempertahankan vonis tersebut.MM/DC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *