Purbaya Serahkan Kasus Penggeledahan Bea Cukai ke Kejagung

  • Bagikan
Purbaya Yudhi 3
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025

Jakarta (MataMaluku) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

“Biar saja, itu kan orang lain yang periksa,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10).

Menurutnya, dugaan kasus korupsi tersebut cukup rumit karena melibatkan taktik eksportir yang dinilai “cukup canggih.” “Kelihatannya sih eksportirnya cukup pintar. Tapi nanti pasti debatable soal pembuktian ilmiahnya seperti apa. Saya nggak tahu, biar saja prosesnya berjalan,” ujarnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa langkah Kejagung merupakan bentuk implementasi kerja sama antarinstansi dalam menegakkan hukum. “Kejagung pernah tanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi nggak? Saya bilang, nggak. Kalau salah, ya salah saja. Ini mungkin salah satu bentuk kerja sama itu,” katanya.

Sebelumnya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10) untuk mencari bukti dan data terkait dugaan korupsi ekspor POME tahun 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, dan sejumlah dokumen serta alat elektronik telah diamankan. “Karena masih dalam tahap penyidikan, kami belum bisa membuka detailnya ke publik,” ujar Anang.

MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *