Ambon – Tidak terima lapak dan kios dibongkar petugas penertiban, puluhan pedagang Pasar Apung Mardika melakukan aksi protes di Balai Kota Ambon, Rabu (26/10/2022) siang.
Kedatangan puluhan pedagang Pasar Apung Mardika ini diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon) Sirjohn Slarmanat.
Para pedagang memprotes eksekusi pembongkaran puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Apung tidak tepat karena kios dan lapak telah ditempati pedagang.
Pia salah satu pedagang menjelaskan, selama ini pedagang telah menempati lapak-lapak tersebut, namun aktivitas mereka di atas jam 12 siang, dikarenakan kondisi pasar yang sepi dari pembeli.
“Tidak keberatan jika lapak dan kios yang kosong atau tidak pernah diisi pedagang di bongkar. Tetapi kenyataan yang terjadi pembongkaran dilakukan oleh petugas pada lapak dan kios yang telah di isi oleh pedagang,” ujar Pia.
Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Ambon Fahmi Salatalohy menegaskan, pembongkaran dilakukan karena keberadaan kios yang dibangun pemerintah baik di pasar apung maupun di sepanjang jalan masuk terminal Mardika tidak diisi oleh pedagang.
“Kios yang dibangun sebagai imbas dari revitalisasi pasar mardika itu diperuntukan untuk menjual bahan kebutuhan pokok maupun lainnya, sedangkan khusus untuk pedagang pakaian bekas disediakan lapaknya di pasar apung,” ujar Fahmi.
Pemkot Ambon bahkan telah mengeluarkan surat edaran kepada pemilik atau penyewa kios yang dibangun itu agar segera diisi sebelum tindakan pembongkaran diambil oleh Pemkot Ambon.
Namun kenyataan dilapangan kios yang masih kosong telah dialihfungsikan oleh oknum-oknum tertentu sebagai tempat tinggal, bahkan kedapatan dijadikan tempat penumpukan sampah.
“Pasca revitalisasi pasar Mardika, pemerintah telah berupaya membangun kios untuk di tempati walaupun di atas trotoar,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, Pemkot akan membongkar lapakatau kios di sepanjang jalan pantai Mardika jika tidak ditempati oleh pedagang, bahkan kios yang dialihfungsikan untuk tempat tinggal.
Pemkot menyayangkan sikap pedagang yang sampai saat ini belum menempati kios-kios yang sudah dibangun malah dijadikan tempat tinggal dan tempat penumpukan sampah. Matamaluku.com