Ambon – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse menilai perparkiran yang saat ini dikelola pihak ketiga dalam hal ini PT. Urimessing Security Guard Service sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dari segi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan Sekkot Ambon Agus Ririmasse saat membuka kegiatan Focus Discussion Group (FGD) Pelayanan Perparkiran Elektronik yang di selenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon di Balai Kota Ambon, Senin (14/11/2022).
Ririmasse dihadapan peserta FGD yang dihadiri Satuan Lalu lintas, Akademisi dan juga tokoh agama di Balai kota Ambon menilai, penarikan tarif parkir secara konvensional selama ini tidak dapat dikontrol dengan baik, karena pengelolaannya ditangani langsung pihak ketiga.
Padahal retribusi jasa perparkiran merupakan salah satu primadona bagi PAD Kota Ambon.
Ririmase menegaskan Pemkot mendukung penuh rencana pemberlakuan parkir elektronik untuk memangkas kebocoran penarikan secara konvensional yang selama ini menguntungkan pihak ketiga
Sistem parkir digital elektronik diyakini Ririmasse akan memberikan kontribusi positif bagi PAD Kota Ambon. Oleh karena itu sistem konvensional harus dihapus dan ditiadakan.
Selama ini pengelola parkir yakni PT. Urimessing Security Guard Service sementara yang melakukan kegiatan penarikan dilakukan oleh pihak yang dipercayakan di Ambon.
Ririmasse mengakui, kondisi Kota Ambon saat ini sementara mengalami kesulitan keuangan, hal ini berdampak terhambatnya pembangunan sarana dan prasarana di Kota Ambon seperti kerusakan jalan, lampu jalan bahkan masalah sampah yang harus dilakukan penambahan armada, sementara bocornya PAD perparkiran sangat tinggi.
Ririmasse menegaskan cara kerja seperti itu tidak boleh dibiarkan dan harus dipangkas.
Dia mengungkapkan kegiatan FGD merupakan satu langkah maju yang dilakukan Dinas Perhubungan, karena jika perparkiran dilakukan dengan baik, Ambon akan lebih bagus dan PAD akan bertambah.
Dalam kesempatan ini juga Ririmasse menyampaikan Kota Ambon tidak seperti kota lain di Indonesia, dimana banyak PAD mereka didapatkan dari beberapa aspek, tetapi PAD Kota Ambon hanya pada sektor jasa salah satunya termasuk perparkiran.
Ririmasse berharap kebijakan pemberlakuan parkir elektronik yang nantinya diberlakukan 2023 mendatang didukung seluruh stakeholder di daerah ini. Dan rencana ini telah mendapat persetujuan DPRD Kota Ambon. Matamaluku.com