Protes Warga Negeri Haruru Terhadap Putusan Hakim di Pengadilan Masohi

  • Bagikan
Protes Warga Negeri Haruru Terhadap Putusan Hakim di Pengadilan Masohi
Protes Warga Negeri Haruru Terhadap Putusan Hakim di Pengadilan Masohi

Berita Maluku Tengah, Masohi – Sebuah insiden menimpa kantor Pengadilan Negeri Masohi ketika sejumlah warga dari Negeri Haruru, yang berasal dari keluarga besar mantan Kepala Pemerintah Negeri Haruru, Jacobis Maatoke, melakukan protes di sana. Mereka menuduh seorang hakim meminta uang sebesar dua ratus juta rupiah.

Aksi protes ini melibatkan puluhan warga yang mendatangi kantor Pengadilan Negeri Masohi karena mereka tidak puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 9 bulan penjara kepada Terdakwa Jocabis Maatoke atas kasus ijazah palsu saat ia dilantik menjadi kepala Pemerintahan Negeri Haruru dua tahun sebelumnya.

Rudi Hutubessy, salah satu anggota keluarga terdakwa, menyatakan bahwa pihaknya merasa hakim tidak adil dalam memberikan putusan tersebut. Menurut mereka, hampir semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan bahwa Maatoke tidak melakukan pemalsuan ijazah. Namun demikian, Hakim Ketua Usman Reza Syukur yang memimpin sidang memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 9 bulan kepada terdakwa.

Keluarga terdakwa merasa ada ketidakadilan dalam putusan ini karena tuntutan awal yang hanya 6 bulan penjara naik menjadi 9 bulan. Mereka menduga bahwa putusan hakim dipengaruhi oleh fakta bahwa pihak keluarga hanya mampu menyediakan uang tunai sebesar 100 juta rupiah dari total yang diminta hakim, yaitu 200 juta rupiah, agar terdakwa dibebaskan.

Oleh karena itu, kedatangan mereka ke kantor Pengadilan Negeri Masohi bukan hanya untuk menuntut keadilan tetapi juga untuk menyampaikan ketidakpuasan dan ketidakadilan atas putusan hakim terhadap terdakwa, yang didasarkan pada ketidakmampuan mereka menyediakan uang sebesar 200 juta rupiah sesuai permintaan hakim.

Sebagai informasi, warga dari Negeri Haruru yang berasal dari keluarga Jacobis Maatoke melakukan protes di sekitar kantor Pengadilan Negeri Masohi hingga larut malam setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan kepala Negeri Haruru, Jacobis Maatoke, pada pukul 17.00 WIT.

Mereka mengeluarkan teriakan histeris dan menghina hakim berulang kali. Beruntungnya, petugas dari Satuan Sabhara Polres Malteng datang dan mengendalikan situasi hingga warga membubarkan diri. Sebelum berpisah, puluhan warga dari keluarga Maatoke melakukan sujud di depan pintu masuk kantor Pengadilan Negeri Masohi dan menyatakan niat mereka untuk melaporkan Hakim PN Masohi ke Komisi Yudisial di Jakarta. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *