Pria Bakar Warung karena Utang Rokok Ditolak

  • Bagikan
Pelaku membakar warung kelontong
Petugas memperlihatkan IM (30) pelaku yang membakar sebuah warung kelontong

Jakarta Barat – Sebuah kejadian tragis melanda Jalan Joglo Baru, Jakarta Barat, ketika seorang pria berinisial IM (30 tahun) dengan nekat membakar sebuah warung kelontong. Kejadian itu terjadi setelah pemilik warung menolak permintaan utang rokoknya pada Kamis (4/4).

Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman, pelaku kerap kali berhutang di warung milik korban. Namun, ketika permintaannya untuk mengutang rokok kembali ditolak dengan permintaan pelunasan utang sebelumnya, cekcok pun tak terhindarkan.

“Pelaku yang emosi langsung mengambil botol bensin dari rak dagangan lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah,” ungkap Billy dalam jumpa pers.

Selanjutnya, pelaku membakar tisu yang telah disiapkan dari dalam kantong celananya dengan menggunakan korek api gas, dan melemparkannya ke arah rak rokok, mengakibatkan kobaran api.

“Perbuatan ini tampaknya telah direncanakan oleh pelaku. Saat tidak mendapatkan utang, dia sudah menyiapkan tisu untuk membakar warung tersebut,” tambah Billy.

Sementara korban, setelah melihat api berkobar, segera mengambil handphone yang berada di dalam rak dan keluar dari warung. Namun, dia tidak luput dari luka bakar di lengan kanan dan betis kaki kanan.

Saat api sudah membesar, pelaku berhasil melarikan diri. Namun, berkat upaya penyidik di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ganda Sibarani, pelaku berhasil diidentifikasi.

“Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam di daerah Ciledug, Tangerang, ketika hendak melarikan diri ke rumah kerabatnya,” jelas Billy.

Pelaku akan dihadapkan pada pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *