Presiden Jokowi Siapkan Aturan Baru untuk Kontrol E-commerce di Media Sosial

  • Bagikan
Presiden Jokowi Siapkan Aturan Baru untuk Kontrol E-commerce di Media Sosial
Presiden Jokowi Siapkan Aturan Baru untuk Kontrol E-commerce di Media Sosial

Penajam – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengumumkan bahwa pemerintah akan segera merancang peraturan untuk mengendalikan perdagangan elektronik atau e-commerce yang beroperasi melalui media sosial. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden setelah melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).

“Peraturan ini sedang dalam proses perancangan, dan ini melibatkan berbagai kementerian serta saat ini dalam tahap finalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi juga menekankan urgensi pengaturan ini karena potensinya untuk memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, serta aktivitas ekonomi di pasar. Beliau menegaskan, “Kita harus segera mengaturnya karena kita sadar bahwa hal ini akan berdampak besar pada UMKM, produksi di sektor usaha kecil dan mikro, serta di pasar. Beberapa pasar bahkan telah mengalami penurunan aktivitas akibat maraknya perdagangan e-commerce.”

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa regulasi yang sedang disusun akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi. “Peraturan ini akan memastikan bahwa media sosial tetap berfungsi sebagai media sosial dan tidak berubah menjadi platform ekonomi. Ini adalah langkah penting yang akan segera diimplementasikan,” tegasnya. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *