Presiden Jokowi Setujui Bantuan Untuk Korban Gagal Ginjal Akut

  • Bagikan
Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan dengan penuh empati bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan untuk memberikan bantuan kepada para korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa mekanisme pemberian bantuan ini akan dijalankan melalui Kementerian Sosial, dengan dukungan data dari Kementerian Kesehatan dan koordinasi bersama Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan.

Pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah ini didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan dan sebagai wujud kehadiran serta kepedulian negara dalam menghadapi tragedi GGAPA. Muhadjir menyampaikan, “Presiden Joko Widodo dengan tulus memberikan santunan sebagai ungkapan duka cita dan keprihatinan kepada para korban yang masih memiliki harapan untuk diselamatkan. Pemerintah turut bersimpati dalam situasi sulit ini.”

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang diungkapkan pada tanggal 26 September 2023, jumlah korban GGAPA mencapai 326 anak, termasuk mereka yang telah pulih dan yang telah meninggal dunia. Kasus GGAPA ini tersebar di 27 Provinsi, dengan kasus tertinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keracunan senyawa EG (Etilen glikol) dan DEG (Dietilen glikol), yang umumnya digunakan sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup, diduga menjadi penyebab kasus GGAPA ini.

Muhadjir Effendy menekankan bahwa keputusan terkait penegakan hukum tidak akan memengaruhi pemberian santunan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para korban. Sementara itu, proses hukum terhadap pihak industri yang terlibat dalam kasus GGAPA ini akan segera diselesaikan oleh pihak kepolisian.

“Proses penegakan hukum harus tetap berjalan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini, karena ini berkaitan dengan keselamatan hidup banyak orang terkait penggunaan obat-obatan,” ujar Muhadjir Effendy.

Keputusan Presiden ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada korban GGAPA serta menjalankan proses hukum yang adil untuk menegakkan keadilan bagi mereka yang terkena dampak tragis ini. Matamaluku

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *