Presiden Jokowi: Proses Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Transparan dan Akuntabel

  • Bagikan
Presiden Jokowi Proses Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Transparan dan Akuntabel e1691218414867

Sukabumi – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan penegasan bahwa pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, semua masukan nama berasal dari tingkat daerah sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian dievaluasi lebih lanjut.

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA [tim penilai akhir], semuanya terbuka,” ujar Presiden menjawab pertanyaan wartawan, usai meresmikan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi ruas Cigombong-Cibadak, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Presiden juga menyampaikan bahwa terkait Penjabat Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, hingga saat ini, Presiden belum menerima daftar resmi dengan ketiga nama tersebut.

“Iya sudah ada, tapi belum sampai ke saya. Namanya saya belum tahu, yang jelas tiga. Yang jelas tiga, dari DPRD, dari bawah tiga,” tambahnya.

Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Setelah itu, jabatan tersebut akan diisi oleh penjabat gubernur hingga pemilihan kepala daerah pada tahun 2024 mendatang. Proses pemilihan penjabat kepala daerah ini diharapkan berjalan dengan transparansi dan integritas untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *