Presiden Jokowi: Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Tahap Sosialisasi

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo BBM
Presiden Joko Widodo

Jakarta (MataMaluku) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih berada dalam tahap sosialisasi dan belum diputuskan.

“Kita masih dalam proses sosialisasi dan akan melihat situasi di lapangan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Sardjito di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.

Presiden Jokowi juga mengklarifikasi bahwa hingga saat ini, belum ada rapat atau keputusan final mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi. “Belum ada keputusan, belum ada rapat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa rencana pembatasan tersebut terutama didorong oleh dua alasan utama, yaitu mengatasi masalah polusi udara, khususnya di Jakarta, dan meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjelang tahun 2025.

“Salah satunya terkait polusi di Jakarta, dan yang kedua adalah efisiensi APBN, terutama untuk tahun 2025,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM.

Bahlil juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar pembatasan tersebut akan mulai dilaksanakan pada 1 Oktober 2024. Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan ini.

“Masih ada waktu untuk sosialisasi, dan itulah yang sedang kami bahas saat ini,” ujar Bahlil.

Nantinya, aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan diatur melalui Permen ESDM yang baru, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang saat ini sedang dalam proses revisi. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *