Jakarta – Presiden Joko Widodo, didampingi Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju untuk membahas rencana kerja pemerintah, nota keuangan, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di Kantor Presiden Jakarta pada Senin pagi ini, memperlihatkan Presiden Jokowi duduk di tengah, didampingi oleh Prabowo di sisi kanannya dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di sisi kirinya.
“Pagi hari ini kita akan membahas RAPBN 2025 dan saya ingin agar rencana ini mengakomodasi semua program Presiden terpilih,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Presiden Jokowi menekankan bahwa rencana kerja pemerintah dan RAPBN Tahun Anggaran 2025 harus mencakup semua program yang akan dijalankan oleh pemerintahan selanjutnya, yaitu Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga mengingatkan pentingnya waspada terhadap risiko perlambatan ekonomi dunia yang dapat menyebabkan krisis pangan dan kenaikan harga minyak. “Yang paling penting adalah mewaspadai risiko perlambatan ekonomi dunia, baik yang berkaitan dengan kebijakan suku bunga, juga memanasnya geopolitik yang mungkin akan berdampak pada krisis pangan dan kenaikan harga minyak,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta agar rencana kerja pemerintah dapat mengoptimalkan langkah-langkah untuk meningkatkan target penerimaan negara.
Rapat ini dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. MM/AC