Jakarta – Presiden Joko Widodo mengadakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Rabu untuk membahas kemungkinan perubahan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, yang menghadiri rapat tersebut, mengungkapkan bahwa rencana perubahan jadwal Pilkada 2024 adalah untuk mempercepat pelaksanaannya.
“Kami sedang merencanakan percepatan dalam konteks Pilkada 2024,” kata Mahfud MD kepada wartawan setelah rapat di Istana Kepresidenan.
Menurut Mahfud, bentuk hukum yang akan digunakan untuk memajukan jadwal Pilkada 2024 masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, yang juga hadir dalam rapat, menjelaskan bahwa percepatan jadwal Pilkada 2024 akan diatur melalui revisi terbatas undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Ini akan dibahas oleh DPR melalui inisiatif legislatif, karena ini adalah kepentingan bersama dalam pemilihan kepala daerah. Ini hanya melibatkan undang-undang, revisi yang terbatas,” kata Budi Arie.
Budi Arie menegaskan bahwa percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024 tidak akan diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk menghindari konflik kepentingan.
“Kami tidak akan menggunakan perpu, karena akan menimbulkan pertanyaan tentang kepentingan pribadi Presiden (Jokowi). Percepatan jadwal Pilkada 2024 adalah untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Rencana percepatan jadwal Pilkada 2024 dipertimbangkan untuk mencegah kekosongan jabatan kepala daerah pada tanggal 1 Januari 2025.
Selain itu, jika Pilkada 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal pada tanggal 27 November, maka presiden terpilih yang akan dilantik pada bulan Oktober akan memiliki waktu yang terbatas untuk menentukan dan melantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru. Mendagri yang baru juga akan segera bekerja untuk mengurus pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pemerintah berencana mengusulkan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 menjadi bulan September. Usul ini akan dibahas bersama dengan Badan Legislatif DPR. Menurut Budi Arie, lebih baik jika Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Matamaluku