Jakarta – Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, di Gedung MK RI Jakarta pada hari Senin, mereka memberikan informasi bahwa Prabowo dan Gibran tidak hadir dalam sidang tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa petinggi partai lain kemungkinan hadir dalam sidang tersebut.
“Sedangkan yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Otto Hasibuan.
Tim Prabowo-Gibran menyatakan optimis bahwa MK akan memutuskan sengketa pilpres sesuai dengan harapan mereka. Mereka juga menegaskan bahwa mereka akan menghormati putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim konstitusi.
“Iya kita harus optimis dan kita menghormati semua pihak, 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) kita hormati dan apa keputusannya, ya, kita taati,” kata Otto.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah tiba di MK. Mereka menyatakan bahwa mereka hadir untuk mendengarkan putusan dan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim konstitusi.
Di sisi lain, Anies mengharapkan bahwa MK akan berperan dalam menyelamatkan demokrasi melalui putusan yang dikeluarkan. Dia juga mengimbau semua pihak untuk tertib dan menaati peraturan.
Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024. Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 serta meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. MM/AC