Jakarta (MataMaluku) – Kasus hukum antara Blake Lively dan Justin Baldoni terkait film It Ends With Us masih berjalan dan panas. Rencananya sidang pertama bakal digelar Maret 2026 dan Taylor Swift berpotensi diseret buat jadi saksi.
Kemungkinan ini diisyaratkan oleh kuasa hukum Justin Baldoni, Bryan Freedman, dalam sebuah pernyataan. Menurutnya penting buat menghadirkan Taylor di pengadilan.
Alasannya, pada malam Justin Baldoni datang ke penthouse Blake Lively di New York buat membahas naskah film It Ends With Us, ada Ryan Reynolds dan ‘seorang teman dekat’. Terungkap kemudian teman dekat yang dimaksud adalah Taylor Swift.
Dilansir Page Six, pengacara Justin Baldoni mengklaim pertemuan itu disebut memberikan tekanan buat kliennya yang kemudian ‘memaksa’ Justin buat mengirim pesan teks ke Blake. Mereka menyebut tanpa Ryan Reynolds dan Taylor Swift, perubahan naskah harusnya bisa tetap berjalan.
Tangkapan layar pesan ini sekarang jadi salah satu materi dalam gugatan.
Blake Lively merasa kehadiran suaminya dan pacar Travis Kelce itu diperlukan karena pengalaman mereka sebagai penulis dan storyteller. Begitulah akhirnya nama Taylor terlibat dalam kasus ini.
Taylor Swift kini dianggap sebagai salah satu saksi potensial yang bisa diseret ke pengadilan dan dimintai keterangan. Freedman menegaskan, semua orang yang kemungkinan punya bukti akan didatangkan buat bersaksi.
Namun, kepastian buat memanggil pelantun Bad Blood itu belum dipastikan.
“Aku nggak tahu apakah kami akan memanggil Taylor Swift. Kemungkinan itu akan jadi keputusan mendadak. Sejauh ini belum ada. Namun, aku bisa pastikan semua yang punya alasan dan informasi sebagai bukti dalam kasus ini akan diseret,” katanya.
Blake Lively dan Taylor Swift selama ini dikenal sebagai bestie. Mereka sering terlihat menghabiskan waktu bersama dan saling mendukung karya satu sama lain.MM/DC