Posko Pengaduan Dibuka untuk Kasus Kematian Siswa SMP di Padang

  • Bagikan
Posko pengaduan Sumbar
Posko pengaduan yang dibentuk oleh Polda Sumbar

Padang – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait kasus kematian siswa SMP di Kuranji, Padang, dengan inisial AM (14), yang kini menjadi sorotan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa pembukaan posko ini adalah bentuk transparansi dari pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

“Dengan adanya posko ini, siapa saja yang memiliki informasi, data, keterangan, atau petunjuk terkait peristiwa kematian AM bisa melaporkannya di sini,” ujar Dwi pada Minggu di Padang.

Posko pengaduan ini sengaja dibentuk untuk memberikan ruang kepada masyarakat agar dapat terlibat dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. Lokasi posko berada di lantai empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Selain posko, warga juga dapat memberikan data, informasi, serta petunjuk melalui layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memproses kasus ini secara transparan kepada publik,” tambahnya.

Dwi menambahkan bahwa selain posko dan layanan pengaduan, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

Polda Sumbar masih terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kasus penemuan mayat AM di bawah Jembatan Kuranji pada Minggu (9/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dirilis oleh Polda Sumbar sebelumnya, polisi telah membantah bahwa Afif meninggal dunia karena dianiaya oleh polisi seperti yang beredar di publik dan media sosial. Menurut polisi, korban jatuh dari atas Jembatan Kuranji ketika berusaha melarikan diri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan pencegahan aksi tawuran bersenjata tajam.

Penjelasan tersebut didukung oleh keterangan 49 saksi yang diperiksa, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta hasil visum dan otopsi terhadap korban bernama Afif Maulana.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat di permukaan sungai di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6). MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *