Polsek Saparua Mediasi Penyelesaian Sengketa Antarwarga Ihamahu dan Tuhaha

  • Bagikan
Polsek Saparua Mediasi Penyelesaian Sengketa Antarwarga Ihamahu dan Tuhaha

Maluku Tengah, Saparua – Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua, Kabupaten Maluku Tengah melakukan mediasi penyelesaian sengketa antarwarga Ihamahu dan Tuhaha. Proses mediasi dilakukan di Aula Mapolsek Saparua, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, pada Sabtu (22/1/2022).

Pada acara mediasi tersebut turut dihadiri oleh Raja Negeri Ihamahu, A Patiiha dan Raja Tuhaha, J Sasabone yang juga Ketua Latupati Saparua serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kedua negeri, disaksikan langsung oleh Kepala Kecamatan Saparua Timur serta Danramil Saparua.

Kapolsek Saparua, Kompol Roni Manawan kepada Tim Matamaluku.com mengapresiasi niat baik warga Ihamahu dan Tuhaha melalui kehadiran Raja dan Saniri dari kedua Negeri, untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Kapolsek Roni Manawan juga menekankan agar kedua belah pihak berkomitmen untuk dapat menyelesaikan masalah tersebut dan mengedukasi proses perdamaian sampai ke tingkat masyarakat paling bawah.

Ia mengatakan, hasil pertemuan itu kedua pihak menyepakati penyelesaian secara tuntas, dengan menandatangani   surat kesepakatan bersama diatas meterai 10.000 ribu. Surat tersebut ditandatangani Raja Ihamahu. A Patiiha dan Raja Negeri Tuhaha, J Sasabone, Mengetahui Kepala Kecamatan Saparua Timur, Halid Pattisahusiwa.

Kapolsek berharap, dengan penyelesaian tersebut tidak ada lagi tindakan maupun upaya lain untuk mencederai  kesepakatan yang sudah diambil antara kedua Raja dan tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda. Masyarakat Saparua pada umumnya diminta mendukung terciptanya kondisi Kamtibmas di Saparua lebih baik.

Harapan senada juga disampaikan Kepala Kecamatan Saparua Halid Pattisahusiwa, yang meminta semua pihak harus menghormati dan mendukung kesepakatan yang sudah dibuat.

Sementara itu, Raja Tuhaha yang juga Ketua Latupatti mengatakan dengan ditandatangani surat kesepakatan bersama tidak ada lagi persoalan yang muncul di kemudian hari.

Warga juga diiimbau, tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di media sosial, karena hal ini akan mengganggu kamtibmas antar kedua negeri.

Kapolsek dan Kepala Kecamatan juga berharap, agar tokoh agama mensosialisasikan serta mengedukasi warga masyarakat melalui mimbar Ibadah baik Ibadah Minggu maupun Ibadah di Unit dan Sektor. Agar warga tidak takut untuk melaksanakan aktivitas diluar. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *