Medan (MataMaluku) — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil menangkap 14 pelaku tindak pencurian dengan kekerasan atau begal hanya dalam waktu 15 hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, 14 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari sembilan kasus yang berhasil diungkap jajarannya selama dua pekan terakhir.
“Dalam kurun waktu 15 hari, kami mengungkap sembilan kasus begal dengan mengamankan 14 tersangka,” ujar Jean Calvijn dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (25/10).
Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya, di mana enam pelaku begal berhasil ditangkap dari empat kasus yang diungkap pada 9–17 Oktober 2025.
Jean menegaskan, kejahatan jalanan seperti begal masih menjadi perhatian utama Polrestabes Medan. Pihaknya telah memetakan sejumlah wilayah rawan untuk meningkatkan patroli dan tindakan pencegahan.
“Minggu lalu, Kecamatan Medan Tembung menjadi wilayah dengan kasus begal terbanyak. Minggu ini, Medan Sunggal berada di posisi pertama sebagai daerah rawan,” ungkapnya.
Untuk memperkuat pengawasan, polisi juga melakukan pendekatan langsung dengan berkantor sementara di wilayah rawan kejahatan. “Kami bahkan berkantor di Polsek Medan Tembung pada Jumat lalu untuk memantau langsung potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya memberantas aksi begal dan menjamin keamanan masyarakat melalui patroli rutin serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan.







