Polresta Bandung Buru Pengendali Drone yang Selundupkan Sabu ke Lapas

  • Bagikan
Aldi Subartono
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/6/2025).

Kabupaten Bandung (MataMaluku) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung tengah memburu pelaku misterius yang nekat menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, menggunakan drone. Modus canggih ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu upaya penyelundupan narkoba dengan teknologi yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyebut bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/6), ketika petugas Lapas melihat sebuah drone masuk ke area udara lapas secara mencurigakan.

“Petugas lapas dengan sigap mendokumentasikan pergerakan drone. Setelah itu, drone menjatuhkan sebuah benda yang setelah dicek ternyata berisi sabu seberat 25 gram,” jelas Kombes Aldi dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Drone tersebut langsung kabur setelah menjatuhkan barang haram itu. Saat ini, polisi tengah menganalisis rekaman video untuk mengidentifikasi tipe drone, titik penerbangan, dan jangkauan operasinya.

Dalam penyelidikan, polisi menetapkan seorang narapidana narkoba bernama Alvi Muhammad (29) sebagai tersangka penerima barang. Alvi, yang sudah divonis dalam kasus serupa, diketahui memesan sabu melalui media sosial dengan mentransfer sejumlah uang kepada jaringan luar lapas.

“Pelaku luar masih dalam pengejaran. Tersangka di dalam lapas sudah kami amankan, dan saat ini kami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain,” ungkap Aldi.

Polisi berkomitmen mengusut tuntas jaringan pengedar yang memanfaatkan teknologi untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Upaya ini juga menjadi peringatan keras terhadap semakin berkembangnya modus peredaran gelap narkoba di Indonesia. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *