Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter Miras Jenis Sopi

  • Bagikan
Polresta Ambon Musnahkan 6.827 Liter Miras Jenis Sopi

Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 6.827 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi. Ribuan liter sopi itu dimusnahkan dengan cara dibuang kedalam saluran air yang berada di depan Mapolres Ambon, Kamis (21/7/2022).

Pemusnahan ribuan liter sopi hasil razia yang dilakukan Polsek Jajaran Polresta Pulau Ambon tersebut, turut disaksikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Arthur Simamora mengatakan, ribuan liter miras yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari razia yang digelar setiap Polsek setiap pekan terakhir.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberantas penyakit sosial serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.

Razia miras selama ini terus dilakukan karena miras memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia di seluruh wilayah kerja Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease baik melalui patroli rutin siaga yang dilakukan anggota Polresta setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu .

Dia mengaku masalah miras di Kota Ambon selama ini menjadi salah satu penyebab terjadinya perkelahian antarwarga juga tindakan kriminal lainnya. Karena itu dia meminta kepada seluruh jajarannya agar terus meningkatkan razia di lapangan.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengapresiasi pemusnahan miras yang dilakukan Polresta Ambon.

Dia juga menyatakan mendukung langkah penegakan hukum oleh Polresta Ambon dalam rangka menjaga kondisi Kamtibmas di Kota Ambon agar senantiasa aman dari berbagai tindak kejahatan salah satunya yang dipicu oleh Miras.

Adapun ribuan liter miras yang berhasil disita dikemas dalam jirigen, plastik serta botol dengan berbagai bentuk dan ukuran. Matamaluku.com

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *