Polres MBD Diminta Beri Atensi Kasus Eksploitasi Anak dan Penyerobotan Lahan

  • Bagikan
Polres MBD Diminta Beri Atensi Kasus Eksploitasi Anak dan Penyerobotan Lahan

Ambon, Matamaluku.com – Kim David Markus meminta Polres Maluku Barat Daya (MBD) memberikan atensi atas kasus eksploitasi anak dan penyerobotan lahan yang telah dilaporkan.

Kim David mengatakan, hal itu karena sudah tujuh laporan yang telah disampaikan ke Polres MBD tetapi belum juga ada penetapan tersangka.

“Ada sekitar tujuh laporan dan pengaduan kami di Polres MBD yang mandek. Diantara sekian laporan, menurut kami ada 2 kasus yang cukup prioritas diantaranya kasus eksploitasi anak saat aksi demo demikian pula terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Kim.

Kim menjelaskan, untuk laporan eksploitasi anak dimana saat demo tandingan yang digelar oleh kelompok pro Bupati MBD Benyamin Thomas Noach pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu itu, ada pelibatan anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi.

Kim mengatakan, seperti yang diatur dalam undang-undang perlindungan anak, bahwa anak tidak boleh dijadikan sebagai objek dari suatu kepentingan langsung dari  anak tersebut.

“Selaku pelapor kami sudah mengecek, sudah selesai pemeriksaan saksi termasuk saksi ahli tetapi mengapa belum juga dilakukan penetapan tersangka,” katanya

Sementara laporan Polisi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, kata Kim, laporan ini merupakan limpahan dari Polda Maluku, tertanggal 24 Agustus 2022, namun hingga saat ini belum juga ada penetapan tersangka.

Menurutnya, Penyerobotan lahan itu berkaitan dengan pembangunan fasilitas publik yakni pembangunan Dermaga Ferry di Tiakur yang menelan anggaran APBN di atas Rp20 miliar.

“Jika Bapak Kapolres mengadopsi semangat Presisi yang digaungkan Kapolri, maka sudah tentu perkara ini termasuk dalam perkara prioritas, sebab erat kaitan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat, apalagi MBD sebagai daerah prioritas pembangunan karena masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” tuturnya.

Atas kedua kasus itu, dirinya selaku pelapor maupun korban meminta kepada Kapolda Maluku untuk memberi atensi terhadap persoalan ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *