Karawang (MataMaluku) – Polres Kabupaten Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang didorong oleh rasa cemburu setelah ditolak berkencan. Insiden tragis ini terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen, pada Selasa (1/10) mengungkapkan bahwa pelaku berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, telah ditangkap setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya yang berinisial RV. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam (30/9) di sebuah warung kopi di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
“Pelaku secara spontan melakukan pembunuhan karena dibakar rasa cemburu,” jelas AKBP Edwar Zulkarnaen.
Menurut keterangan, FH dan RV adalah sepasang kekasih. Namun, pelaku marah setelah ajakan berkencannya ditolak korban, yang menolak karena pelaku dalam keadaan mabuk. Pada hari berikutnya, pelaku melihat RV bersama pria lain di sebuah warung kopi. Tidak bisa menahan rasa cemburu, pelaku mengambil pisau dari dapur dan menusuk bagian bawah ketiak korban.
Korban segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal sesampainya di rumah sakit.
Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek Rengasdengklok, yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, FH berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Karawang untuk penyelidikan lebih lanjut. MM/AC