Polres Jakpus Sita Hampir 50 Kilogram Narkoba

  • Bagikan
Susatyo Purnomo Condro
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro (ketiga dari kiri)

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta, dengan menyita 49,8 kilogram narkoba dalam lima bulan terakhir, sejak Januari hingga Mei 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kepada pers pada hari Kamis bahwa polisi berhasil menyita 1,003 kilogram narkoba pada Januari, 21,906 kilogram pada Maret, dan 26,924 kilogram pada Mei 2024.

“Jenis narkotika yang disita meliputi sabu, ekstasi, ganja, serta obat-obatan keras,” ujar Susatyo.

Susatyo juga menyebutkan bahwa total tersangka yang diamankan sebanyak 85 orang, dengan sebagian sudah menjalani persidangan. “Kami menerapkan Pasal 132 untuk pemufakatan dengan ancaman hukum yang cukup tinggi, sehingga semua yang terlibat dari bandar hingga pengguna dapat dijerat,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun dan maksimal hukuman mati.

“Dengan asumsi bahwa satu orang mengonsumsi 0,3 gram narkoba, maka Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyelamatkan 158 juta calon pengguna dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap Susatyo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKBP Iver Son, mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku melibatkan beberapa titik asal, seperti Aceh, Medan, Palembang, serta jaringan yang beroperasi di Batam. Peredaran narkoba dilakukan menggunakan kapal laut serta beberapa sarana angkutan darat seperti sepeda motor dan mobil.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu pucuk senjata jenis air soft gun, satu mobil, timbangan, dan koper. “Air soft gun ini ditemukan dalam penangkapan terakhir di Palembang. Penelitian lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui fungsi dan kegunaan senjata ini,” kata Iver Son.

Sebanyak 21 kilogram barang bukti narkoba dimusnahkan pada Kamis siang. MM/AC

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *