Polres Buru Selatan Menangkap Pelaku Kejahatan Seksual

  • Bagikan
Polres Buru Selatan
Polisi Tangkap Pelaku Tindak Kekerasan Seksual

Berita Buru Selatan, Namrole – Satuan Reserse Kriminal Polres Buru Selatan telah berhasil mengamankan Juhadi Wance, yang dikenal sebagai Juhadi, seorang pria berusia 51 tahun, penduduk Desa Nalbessy, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban, JW, seorang wanita berusia 27 tahun dengan keterbelakangan mental, yang hamil 22 minggu akibat tindakan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Yefta Marson Malasa, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan merayu korban dengan memberikan iming-iming uang. Karena kondisi korban, pelaku dengan mudah melaksanakan perbuatannya yang keji.

Kejadian tersebut pertama kali terjadi pada Sabtu, 5 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIT, di rumah pelaku di Desa Nalbessy. Tersangka memanggil korban yang berada di dekat rumahnya dan membujuknya untuk masuk ke dalam rumah dengan janji uang. Setelah itu, pintu dikunci dan tindakan persetubuhan dilakukan oleh pelaku.

Tindakan serupa terulang beberapa kali di bulan November 2023, di lokasi yang berbeda antara Desa Nalbessy dan Kota Namrole. Tersangka melakukan perbuatan serupa sebanyak enam kali.

Saat ini, pelaku telah diamankan di markas Polres Buru Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyusunan berita acara. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada jaksa untuk proses hukum lebih lanjut di pengadilan. MM

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *