Denpasar – Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, tengah melakukan pemeriksaan terhadap 10 dari 30 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap 15 anggota Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama di Lapangan Futsal Kerobokan, Badung, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, dalam keterangan yang diterima melalui pesan WhatsApp di Denpasar pada Jumat, menyatakan bahwa 10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Badung untuk mengetahui motif, peran, dan kronologi kejadian.
Dia menjelaskan bahwa 10 orang terduga pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Badung pada Rabu (7/2) malam, setelah insiden penyerangan terhadap anggota TNI terjadi.
“Tindakan kami mengamankan 10 orang dari kelompok yang terlibat dalam insiden pelemparan batu, saat ini mereka sedang dalam tahap pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan peran mereka sesuai dengan fakta hukum di tempat kejadian,” ujar Teguh.
Menurut informasi dari Kapolres Badung, insiden penyerangan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara salah satu anggota kelompok dan salah seorang anggota Kompi A Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama. Kesalahpahaman ini berujung pada tindakan penyerangan dengan melempari anggota TNI dengan batu yang mengakibatkan satu orang mengalami luka.
Namun, Kapolres belum memberikan detail identitas para pelaku menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Sebelumnya, peristiwa penyerangan terhadap anggota Raider 900 oleh sekelompok orang tak dikenal terjadi pada Rabu (7/2) di Big Ball Futsal Arena, Jalan Raya Kerobokan, Kabupaten Badung.
Insiden dimulai saat Serda STV bersama 15 anggota Kompi A Yonif 900/SBW sedang bermain futsal. Serda STV meninggalkan motor dan lupa mengambil handphone yang disimpan di dalamnya. Saat kembali ke tempat parkir, dia menemukan handphone hilang, yang kemudian memicu kesalahpahaman dengan seorang individu di tempat tersebut dan berujung pada penyerangan. MM/AC