Masohi (MataMaluku) – Usai tak lagi menjabat sebagai pimpinan dewan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Demianus Hattu, dengan penuh tanggung jawab mengembalikan mobil dinas yang pernah digunakannya ke sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi DE 6 B tersebut diserahkan Hattu sehari sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Tengah terpilih periode 2024-2029.
Demianus Hattu, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024, menyatakan bahwa ia memahami betul bahwa kendaraan yang digunakannya selama menjabat merupakan aset daerah. “Kendaraan ini milik daerah, dan pada waktunya harus saya kembalikan, apalagi nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Hattu yang juga mantan Pemimpin Redaksi KM Seram Pos tersebut.
Hattu berharap langkah yang diambilnya dapat menjadi contoh bagi pejabat publik lainnya untuk segera mengembalikan aset negara atau daerah saat tidak lagi menduduki jabatan publik di pemerintahan. Tindakan ini, menurutnya, adalah bentuk tanggung jawab dan integritas sebagai pejabat publik.
Demianus Hattu dikenal sebagai politisi yang telah dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Maluku Tengah dari PDIP. Pada Pemilu 2019, ia memperoleh suara terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Kecamatan Saparua, Saparua Timur, Nusalaut, dan Pulau Haruku, dengan total suara mencapai 1.393. Prestasi tersebut membawanya ke kursi Wakil Ketua DPRD untuk periode 2019-2024.
Pada Pemilu 2024, Hattu kembali dipercaya oleh masyarakat Dapil IV dengan raihan 1.197 suara, yang mengantarkannya untuk kembali duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah periode 2024-2029. MM