Denpasar – Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali mengungkap penyebab kebakaran di gudang liquefied petroleum gas (LPG) di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, yang menewaskan 18 orang pada Minggu (9/6).
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi menjelaskan hasil penyelidikan Labfor Polda Bali menunjukkan kebakaran tersebut berasal dari dinamo starter mobil pikap yang memicu percikan api dan menyambar gas LPG dari tabung ukuran 50 kilogram.
“Berdasarkan penyelidikan dan hasil uji labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa, tepatnya pada dinamo starter mobil pikap yang percikan apinya menyambar gas dari valve tabung LPG 50 kilogram,” ujar Sukadi di Denpasar, Minggu.
Menurut Sukadi, mobil tersebut biasanya dikendarai korban bernama Edi. Namun, tidak ada saksi lain yang dapat mengonfirmasi kesaksian tersangka Sukojin mengenai kejadian tersebut.
Saat olah TKP, Tim Labfor menemukan kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut, dan dinamo starter sudah dalam keadaan terbakar. Percikan api dari dinamo tersebut dengan cepat menyambar gas yang diduga keluar dari valve tabung LPG yang tidak tertutup rapat.
Meski terjadi kebakaran yang menewaskan 18 orang, polisi belum menemukan bukti adanya pengoplosan gas di gudang tersebut. “Dari hasil olah TKP dan uji laboratorium, tidak ditemukan adanya pengoplosan,” kata Sukadi.
Sukadi menambahkan bahwa belum ada penambahan pasal yang disangkakan kepada tersangka Sukojin, pemilik CV Bintang Bagus Perkasa sekaligus pemilik gudang LPG tersebut. Sukojin dikenai Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan bencana, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 53 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 huruf 8 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda gudang LPG di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, pada Minggu (9/6), yang menyebabkan 18 orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka. Tim dari Pertamina Patra Niaga menyatakan gudang LPG tersebut bukan agen resmi penyaluran LPG tabung. MM/AC