Jakarta – Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap YA, kekasih artis Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau yang akrab disapa Dante (6 tahun).
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Jumat, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penangkapan terhadap YA terkait insiden meninggalnya putra Tamara Tyasmara.
Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, yang terletak di kawasan Pondok Kelapa, sebelum kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Walaupun rincian waktu penangkapan tidak diungkapkan oleh Ade, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara pada Kamis (8/2) untuk menetapkan status tersangka dalam kasus kematian Dante.
AKBP Rovan Richard Mahenu, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima hasil kedokteran forensik terkait ekshumasi korban dan hasil digital forensik berupa rekaman CCTV.
“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam penyidikan tindak pidana dengan pendekatan ilmiah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus ini. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyampaikan hal ini setelah melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2).
“Dari hasil gelar perkara, kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tegasnya dalam pertemuan di Jakarta pada Rabu (7/2). MM/AC