Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan terkait kasus penemuan mayat yang ditempatkan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut pada Rabu.
Meskipun identitas terduga pelaku belum dijabarkan secara detail, Ade Ary menyatakan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta setelah ditangkap di Palembang.
Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Dia juga menyatakan bahwa pengungkapan terduga pelaku merupakan hasil kerja dari tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat, dan Satreskrim Poltabes Bandung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat di dalam koper yang ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/4/2024). Mayat yang telah teridentifikasi sebagai RM (50) ditemukan oleh seorang saksi saat membersihkan sampah di sekitar tempat kejadian.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan dengan sejumlah luka, termasuk luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, hidung yang mengeluarkan darah, dan bibir yang pecah. Penemuan tersebut telah menggemparkan masyarakat dan menyulitkan penyelidikan polisi untuk mengungkap motif serta pelaku di balik kejahatan tersebut. MM/AC