Ambon – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap hubungan antara tersangka pemerkosaan berinisial B (16) dengan korban yang merupakan siswi SD di Ambon.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Moyo Utomo mengatakan korban dan pelaku pemerkosaan saling mengenal.
Menurut Moyo, pelaku dan korban saling kenal dan selalu berinteraksi, baik secara langsung maupun tidak langsung karena tempat tinggal korban dan pelaku berdekatan.
“Mereka ini tetangga, hubungannya tetangga dekat,” kata Ipda Moyo.
Korban diperkosa di sebuah tempat di Kawasan Skip, Kecamatan Sirimau, pada Jumat (14/10/2022) siang, setelah pelaku mengajak korban ke lokasi kejadian dan memaksanya untuk berbuat hal tidak senonoh.
Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami luka robek di bagian alat intimnya hingga terjadi pendarahan.
Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon karena luka yang diderita.
Terkait kejadian itu, Ipda Moyo mengingatkan setiap orang tua untuk dapat memperhatikan anak-anaknya karena pelaku kejahatan kekerasan seksual kebanyakan merupakan orang terdekat dari korban.
“Kami mengimbau kepada para orangtua untuk memperhatikan dan memgawasi anak-anaknya dengan baik, karena pelaku kejahatan seksual ini biasanya orang-orang dekat korban,” ujarnya.
Adapun kasus pemerkosaan bocah SD ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada ibunya saat korban dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa.
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke kantor polisi saat itu juga, dan keesokan harinya pelaku langsung ditangkap polisi. Matamaluku.com